79.637 Kendaraan Telah Diuji Kir di PKB Cilincing
access_time Jumat, 22 September 2017 21:00 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Bayu Suseno
Sebanyak 79.637 kendaraan telah melakukan uji kir di
Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing, Jakarta Utara, sejak
Januari hingga pertengahan September 2017. PKB Cilincing merupakan tempat uji kendaraan berat dengan
bobot di atas delapan ton. Selain itu juga kendaraan khusus seperti
ambulans, crane, tractor head, kereta tempelan, gandengan dan sebagainya. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat
(22/9/2017), dari 79.637 kendaraan yang telah diuji tersebut 6.760
kendaraan diantaranya tidak lulus. Selain itu, ada pencatatan 331
kendaraan yang menumpang uji kir ke daerah serta 1.228 kendaraan yang mutasi uji kir kendaraan ke daerah.Setiap kendaraan barang yang melakukan uji kir dikenai
biaya retribusi sebesar Rp 87 ribu per kendaraan. Kendaraan yang tak
lulus uji kir diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya dan
paling lambat harus lakukan uji kir kembali dalam waktu satu bulan,
dengan bebas retribusi.